OurGallery
Sewa Mobil & Motor di Bali – Asta Bali Rental Car
Syarat dan Ketentuan Penyewaan Mobil :
1. Penyewa wajib berusia diatas 17 tahun.
2. Penyewa harus membagikan kepada penyedia foto SIM A atau SIM Internasional, serta KTP/Paspor mereka.
3. Nama,Alamat SIM A dan KTP Seluruh dokumen yang diberikan harus asli, tidak mengatasnamakan orang lain, dan sesuai dengan data yang terdaftar saat pemesanan
4. Mengirimkan Foto :
KTP, /Passport
SIM A,/ Internasional Driving Licence
Tiketing Pesawat Pergi dan Pulang
Booking Hotel/Villa.
5. Penyewa harus memastikan kendaraan yang disewa digunakan dengan baik dan dikembalikkan dalam kondisi yang sama seperti semula.
6. Penyewa Wajib memberikan ID asli / KTP masih berlaku kepada Pihak penyedia saat terima mobil di lokasi.
7. Kendaraan tidak diperbolehkan untuk dipindah tangankan ke pihak lain yang bukan terverifikasi oleh data astabalirentcar. Pihak Astabalirentcar dapat mengambil paksa kendaraan apabila terjadi indikasi berikut.
8. Penyewa tidak diijinkan untuk membawa hewan peliharaan di dalam mobil. Dan penyewa tidak diijinkan merokok di dalam Mobil.
9. Penyewa tidak diperbolehkan membawa penumpang atau koper melebihi kapasitas ketentuan mobil yang disewa.
10. Penyewa bertanggung jawab untuk biaya penggantian atau perbaikkan jika terjadinya kehilangan atau kerusakkan terhadap STNK, kunci mobil, aksesoris, alat mobil, head unit, tools set, kursi mobil, aksesoris, alat mobil, goresan, noda, dan biaya lain yang timbul akibut kelalaian penyewa.
11. Penyewa bertanggung jawab atas semua denda parkir, lalu lintas, dan lainnya yang terjadi akibat pelanggaran hukum selama rental.
12. Pembayaran lunas pada saat penyewa terima mobil
13. Kendaraan hanya bisa di gunakan di Pulau Bali dan Tidak dapat di gunakan ke Luar Pulau Bali.
14. Penyewa harus mengembalikan mobil dengan volume BBM yang sama saat mobil diterima (bar to bar).
15. Astabalirentcar tidak bertanggung jawab jika terjadinya kecelakaan, kerugian, dan pengobatan yang disebabkan dari kecelakaan tersebut.
Overtime
1. Penggunaan lebih dari 24 jam per hari rental akan dikenakan biaya overtime.
2. Penyewa diberikan tambahan waktu kompensasi 1 (satu) jam, dan jika melebihi, penyewa akan dikenakan denda sebesar 10% per jam dari harga sewa, dengan batas maksimal 6 (empat) jam.
3. Overtime yang melebihi 6 jam, akan dikenakan biaya terhitung 1 hari (24 jam)
Waktu dan Tempat Pelayanan.
✔ Working Hour Mulai dari Pukul 08.00 sampai 20.00
✔ Diluar jam kerja dikenakan biaya tambahan
✔ Pelayanan Pengantaran Free di Area Bandara, Kuta, Seminyak, Legian, Denpasar, Sanur, Jimbaran.
✔ Diluar Area Tersebut akan di kenakan Biaya.